Selasa, 16 Oktober 2018

Tugas Ekonomi Koperasi

1. Konsep Koperasi Barat
 Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi suatu organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.

Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
-  Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi

Dampak langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
- Promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
-  Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
-  Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil

2. Konsep Koperasi Sosialis
            Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa pemerintah yang merencanakan dan mengendalikan koperasi serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
      Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi. 

4. Definisi Koperasi Menurut :

1. ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu:
1) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
6) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang


2. Rochdale
1) Pengawasan secara demokratis
2) Keanggotaan yang terbuka
3) Bunga atas modal dibatasi
4) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
5) Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6) Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
7) Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
8) Netral terhadap politik dan agama


3. Schulze
1) Swadaya
2) Daerah kerja tak terbatas
3) SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4) Tanggung jawab anggota terbatas
5) Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6) Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Ekonomi Koperasi

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi Efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah ...